Belum lama ini Komisi Liturgi KWI mengeluarkan dan meresmikan rekomendasi nyanyian dalam upacara/misa sakramen perkawinan katholik.
Dihimbau kepada seluruh paroki dalam lingkup Keuskupan Agung Jakarta untuk mengacu rekomendasi tersebut, yang mana sudah disosialisasikan semestinya kepada pihak-pihak terkait di setiap paroki KAJ.
Namun patut dimaklumi juga bahwa ritual yang hanya sekali untuk selamanya ini diharapkan oleh calon pengantin untuk memasukkan beberapa lagu kenangan ato perwujudan cinta kasih keduanya bergabung dengan tata cara liturgi yang ada.
Alangkah baiknya apabila saling mengakomodir kebutuhan dan kepentingan kedua belah pihak dengan tujuan untuk kebaikan semuanya tentu saja.
Koordinasi dan komunikasi yang baik antara calon pengantin dan Romo Paroki juga Romo pemimpin misa nantinya sangatlah diperlukan dan semustinya dicapai selama proses persiapan misa perkawinan.. kemudian setelah itu dilanjutkan dengan para petugas lain seperti paduan suara (dalam hal ini yang sangat terkait).
VOH mengunggah informasi tentang rekomendasi nyanyian/lagu untuk misa sakramen perkawinan dari web KWI seperti di bawah ini:
==========================================================================================REKOMENDASI atas Nyanyian-Nyanyian Perkawinan
Pengantar:
Khazanah nyanyian perkawinan cukup marak, dari waktu ke
waktu terus bertambah entah dari karya cipta baru untuk maksud liturgi entah
“impor” lagu dari khazanah non liturgi.
Tidak dapat diingkari “perkembangan” ini menimbulkan
keprihatinan: liturgi diserbu oleh nyanyian non liturgi; sehingga dikhawatirkan
orang tak tahu lagi membedakan nyanyian liturgi dan non liturgi; lebih
mencemaskan lagi kalau orang menjadi acuh tak acuh, tidak mau tahu akan
perbedaan khazanah liturgi dan non liturgi.
Dari keprihatinan ini, Komisi Liturgi se-Regio Jawa Plus
(RJP), dalam pertemuan di Pringsewu (Tanjungkarang) 1997 membentuk Tim Nyanyian
Perkawinan dengan tugas:
a) menghimpun nyanyian perkawinan yang beredar di wilayah
RJP.
b) membuat klasifikasi nyanyian yang cocok untuk liturgi dan
yang tidak.
c) mengeluarkan rekomendasi untuk disebarkan ke paroki-paroki RJP.
Dasar Penilaian:
1. Lagu yang digubah untuk melagukan teks liturgi, yakni
teks yang terdapat dalam buku Tatacara Perkawinan.
2. Pertimbangan liturgis: mengungkapkan dimensi atau gerak
ganda liturgi: penyelamatan/ pengudusan manusia oleh Allah dan pemuliaan Allah
oleh manusia.
3. Pertimbangan teologis-kristologis: mengungkapkan peranan
Yesus Kristus dalam karya keselamatan.
4. Pertimbangan eklesial/jemaat: mengungkapkan dan membangun
kebersamaan/persekutuan jemaat.
5. Tujuan dan maksud pengarang: nyanyian digubah memang
untuk maksud liturgi.
Pengelompokan Nyanyian:
Berpangkal pada dasar penilaian di atas, dibuatlah
pengelompokan nyanyian sebagai berikut:
1. Golongan A
Kelompok nyanyian yang mempunyai bobot liturgis (disepakati
bahwa semua nyanyian perkawinan yang tercantum baik dalam Madah Bakti maupun Puji Syukur termasuk dalam kategorial ini.)
2. Golongan B
Kelompok nyanyian yang mempunyai bobot liturgis tetapi ciri
kedaerahannya demikian kental; maka tidak akan disebarluaskan secara umum
begitu saja.
3. Golongan C
Kelompok nyanyian yang dinilai kurang atau tidak mempunyai
bobot liturgis (non liturgis) sehingga direkomendasikan untuk dibawakan setelah bagian liturgisnya selesai (dinyanyikan sesudah berkat, saat
pengambilan foto, atau acara memberi salam pada kedua mempelai).
4. Golongan D
Kelompok nyanyian yang sebaiknya dinyanyikan di luar gedung
gereja atau dinyatakan tidak layak untuk dibawakan di gereja; sebaiknya
dibawakan di ruang resepsi.
Dirumuskan oleh Tim Musik Liturgi Regio Jawa Plus atas penugasan dari Raker Komlit Regio Jawa Plus, diadaptasi dan diredaksi ulang oleh Seksi Kesenian Komisi Liturgi KWI.
Daftar di bawah dibuat atas dasar nyanyian-nyanyian yang terhimpun oleh Tims. Pasti masih banyak nyanyian di luar daftar ini. Anda dapat menentukan nyanyian-nyanyian itu masuk kelompok A, B, C atau D mengacu pada “Dasar Penilaian” di atas.
========================================================================================
Lebih lengkapnya bisa dilihat di:
Info terbaru, bahwa rekomendasi yang tersebut di atas adalah rekomendasi pertama. Dan saat ini sedang disiapkan rekomendasi baru karena rekomendasi pertama ini sudah sangat lama. Beberapa lagu rekomendasi terbaru juga masih sangat sulit didapatkan.
Semoga bermanfaat.
Semoga bermanfaat.
Cheers,
~ VOH ~